Tentang Anak LogoTentang Anak-Hamil dan ParentingCari info anak, lebih lengkap di aplikasi
hak persalinan

6 Hak Persalinan yang Perlu Dicatat oleh Ibu Hamil, Jangan Lupa!

  • Ditulis oleh Tim Tentang Anak
  • Ditinjau oleh dr. Dinda Derdameisya, Sp. OG

Melahirkan seharusnya menjadi momen penuh haru dan kasih sayang bagi setiap ibu. Sayangnya, tak sedikit yang justru mengalami tekanan, perlakuan tidak manusiawi, hingga intervensi medis tanpa penjelasan.

Banyak AyBun mungkin belum menyadari bahwa sebenarnya memiliki hak-hak yang dijamin selama proses persalinan. Mengenali hak ini penting untuk memastikan Bunda bisa melahirkan dengan rasa aman, nyaman, dan dihormati.

Hak Persalinan yang Perlu Ibu Hamil Ketahui

Berikut adalah hak-hak persalinan yang kerap tidak disadari oleh AyBun:

1. Didampingi oleh Suami atau Pendamping

Bunda berhak didampingi oleh orang yang dipercaya, seperti suami, selama proses persalinan berlangsung. Kehadiran pendamping bukan hanya mendukung secara emosional, tapi juga menjadi pengingat atas hak-hak ibu di ruang bersalin.

2. Persetujuan Tindakan Medis

Setiap prosedur medis harus didasari atas informed consent, yakni penjelasan yang jelas dan persetujuan dari Bunda. Termasuk:

  • Episiotomi (pengguntingan jalan lahir)
  • Pemakaian alat bantu persalinan (seperti vakum atau forcep)
  • Manuver Kristeller (menekan perut ibu untuk membantu proses lahir, yang kini tidak direkomendasikan WHO karena risiko komplikasi)
  • Mengubah posisi tubuh saat bersalin

Semua tindakan tersebut tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin Bunda.

3. Informasi yang Jelas tentang Proses Persalinan

Bunda berhak tahu apa yang sedang dan akan terjadi selama proses persalinan. Termasuk perkembangan pembukaan, kondisi janin, serta alasan medis di balik setiap tindakan yang dilakukan.

4. Diperlakukan dengan Empati dan Rasa Hormat

Perlakuan kasar, membentak, menyalahkan Bunda, atau mengabaikan keluhan adalah bentuk kekerasan obstetrik. Setiap ibu berhak mendapat pelayanan yang manusiawi, empatik, dan profesional dari tenaga kesehatan.

5. Hak untuk Makan dan Minum Selama Observasi

Selama tidak ada kontraindikasi medis, Bunda boleh makan atau minum di ruang observasi sebelum proses aktif persalinan. Hal ini membantu menjaga energi ibu dalam menghadapi proses melahirkan.

6. Melahirkan dengan Aman dan Penuh Kasih

Hak Bunda tidak hanya tentang prosedur medis, tapi juga pengalaman emosional. Setiap ibu berhak merasa aman, didengar, dan diperlakukan penuh kasih dalam proses melahirkan.

Kesimpulan

Melahirkan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal martabat. Saat Bunda berada dalam kondisi paling rentan, penting bagi suami dan tenaga medis untuk memastikan hak-haknya tetap dijaga.

Memahami enam hak persalinan ini dapat membantu Bunda melahirkan dengan rasa percaya diri, aman, dan tenang.

Catatan: Tenaga medis tentu memiliki pertimbangan medis tersendiri. Namun, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan Bunda.

hak persalinan
Tamily

Artikel Terkait

Lihat Semua