pemerintah resmi hapus praktik sunat perempuan

Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

  • Ditulis oleh Tim Tentang Anak
  • Ditinjau oleh Tim Tentang Anak

Pemerintah Indonesia telah resmi menghapus praktik sunat perempuan. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Mengenal Praktik Sunat Pada Perempuan

Sunat perempuan, juga dikenal sebagai mutilasi genital perempuan atau female circumcision, adalah praktik tradisional yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh kelamin eksternal perempuan.

Seringkali, praktik ini dilakukan tanpa alasan medis dan dapat membahayakan kesehatan perempuan.

Tipe Sunat Pada Perempuan

Terdapat beberapa tipe sunat perempuan, antara lain:

  1. Melukai: Menusuk atau menggores klitoris atau prepusium.
  2. Pengangkatan: Membuang sebagian atau seluruh klitoris dan labia.

Alasan Praktik Sunat Perempuan Masih Dilakukan

Sunat perempuan sering terjadi di beberapa wilayah, seperti di Afrika, sebagai bentuk kepatuhan terhadap budaya. 

Namun, dari sudut pandang medis, tidak ada indikasi yang membenarkan praktik ini. 

Bahkan, secara anatomi, tidak semua anak perempuan memiliki prepusium yang menutupi klitoris atau saluran kemih, sehingga sunat tidak diperlukan.

Penolakan Terhadap Praktik Sunat Perempuan

Berbagai organisasi kesehatan dunia menolak praktik sunat perempuan:

1. WHO dan Persatuan Dokter Obstetri dan Ginekologi Dunia

Menentang semua bentuk sunat perempuan, menyebutnya sebagai praktik medis yang tidak diperlukan dan berisiko komplikasi serius serta mengancam nyawa.

2. Persatuan Dokter Anak Amerika (AAP)

Melarang anggotanya melakukan praktik sunat perempuan tanpa alasan medis.

3. Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)

Tidak merekomendasikan sunat perempuan.

Sebagian besar sunat perempuan meningkatkan risiko infeksi akibat praktik tidak steril, serta menyebabkan ketidaknyamanan dalam hubungan seksual dan efek samping jangka panjang. 

Risiko Medis Sunat Perempuan

Sunat perempuan membawa berbagai risiko kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

Risiko Medis Sunat Perempuan

Sumber: Expert Care by Tentang Anak

1. Risiko Jangka Pendek Sunat Perempuan

Beberapa risiko jangka pendek yang dapat ditemui dari sunat perempuan, antara lain:

  • Perdarahan dan nyeri hebat
  • Pembengkakan jaringan genital
  • Demam
  • Infeksi seperti tetanus
  • Masalah kencing dan penyembuhan luka
  • Cedera pada jaringan genital di sekitar area vagina
  • Syok hingga kematian.

2. Risiko Jangka Panjang Sunat Perempuan

Beberapa risiko jangka panjang yang dapat ditemui dari sunat perempuan, antara lain:

  • Keputihan dan gatal
  • Vaginosis
  • Jaringan parut dan keloid
  • Ketidaknyamanan dalam hubungan seksual.

Langkah Edukasi dan Perlindungan

Sebagai bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah, PP Nomor 28 Tahun 2024 juga menyarankan edukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki-laki dan perempuan. 

Anak-anak juga dididik untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh.

Baca juga: Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih pada Anak

Kesimpulan

Secara medis, belum ada bukti yang mendukung tindakan rutin sunat pada perempuan. 

Risiko perdarahan dan kemungkinan kerusakan genital menyebabkan prosedur ini tidak disarankan oleh banyak organisasi kesehatan dunia.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya dan risiko sunat perempuan, serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan reproduksi anak-anak di Indonesia.

Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait

Lihat Semua