ilustrasi gagal ginjal

Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak serta Update Terbarunya

  • Ditulis oleh Tim tentang anak
  • Ditinjau oleh dr. Jennie Dianita Sutantio, Sp.A

Mulai akhir bulan Agustus 2022 terdapat kasus gangguan ginjal misterius yang dialami oleh anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun. Hingga tanggal 3 November pukul 16.00 tercatat 323 kasus dari 20 provinsi dengan tingkat kematian 48% dan 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. Namun, angka terbaru kasus ini mulai berangsur surut.

Gejala gangguan ginjal akut pada anak ini ditandai dengan Infeksi Saluran Pernapasan Atas, Diare dengan dehidrasi, Nyeri Bagian Perut, Dehidrasi, Anuria (tidak buang air kecil), dan Oliguria atau buang air kecil kurang, kejang, hingga penurunan kesadaran.

Sehubungan dengan hal tersebut salah satu penyebab yang diduga yaitu adanya larutan pada obat sirup demam atau batuk pada anak, hal ini membuat Tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan (termasuk vitamin) dalam bentuk sediaan cair/syrup, sampai hasil penelusuran dan penelitian dari Kemenkes dan BPOM tuntas.

Untuk melakukan pengobatan gangguan ginjal akut pada anak, sementara ini dihimbau tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat menggunakan obat tablet, kapsul, suppositoria (jenis obat yang diberikan lewat dubur), puyer.

Perlu AyBun ketahui, jika frekuensi dan volume BAK anak menurun/tidak BAK sama sekali dalam lebih dari 6 jam terutama berusia kurang 6 tahun, dengan atau tanpa demam, segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan.

Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis, seperti:

  • Mencukupi kebutuhan cairan
  • Kompres air hangat
  • Menggunakan pakaian tipis

Cek daftar 198 Obat Sirup yang Aman dikonsumsi dapat diunduh pada link

Tips Membeli Obat Anak dari BPOM

TIPS dari BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika membeli obat-obatan di apotek dan toko lainnya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Membeli obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat. 
  2. Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). 
  3. Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
  4. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kedaluwarsa.

Foto: Designed by freepik

Press Conference: Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia. Kemenkes 19 Oktober 2022

Surat Perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Kemenkes 18 Oktober 2022

https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/157/Penjelasan-BPOM-RI-Tentang-Isu-Obat-Sirup-yang-Berisiko-Mengandung-Cemaran-Etilen-Glikol--EG--dan-Dietilen-Glikol--DEG-.html

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20221027/5041435/kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-menurun/

https://www.pom.go.id/new/admin/dat/20221027/27102022_Lampiran_-Penjelasan_Keenam_terkait_Sirup-Final-MERGED.pdf

Ditinjau oleh:

dr. Jennie Dianita, Sp.A

Lulusan FK Universitas Airlangga 2011 dan Spesialis Anak FK Universitas Indonesia 2019

Artikel Terkait

Lihat Semua